Upaya Pemberantasan Korupsi Masih Sebatas Pencitraan

Komentar Dimatikan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah dianggap masih belum serius melakukan upaya pemberantasan korupsi. Salah satu indikasinya adalah masih bertenggernya posisi Indonesia dalam jajaran negara-negara yang terjerat masalah korupsi.

“Apa yang dilakukan pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi sejauh ini masih sebatas pencitraan supaya publik tahu bahwa pemerintah sudah bekerja,” kata Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo saat dihubungi Republika, Jumat (2/12).

Adnan mengatakan, pencitraan pemerintah itu dilakukan salah satunya dengan membentuk lembaga-lembaga baru seperti Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Padahal, setelah satgas itu dibentuk, pemerintah seolah melupakannya dengan tidak menguatkan lembaga itu. Sehingga, satgas hingga saat ini tidak memberikan hasil yang signifikan dalam memberantas korupsi.

Menurut Adnan, hal tersebut terjadi karena pemerintah terbelenggu oleh kekuatan politik. Di mana kekuatan politik itu justru menjadi penentang yang paling utama dari upaya pemerintah dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. “Pemerintah tidak leluasa bergerak dalam melalukan upaya pemberantasan korupsi,” kata Adnan.

Redaktur: Johar Arif
Reporter: Muhammad Hafil
sumber: http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/11/12/02/lvkerm-upaya-pemberantasan-korupsi-masih-sebatas-pencitraan

Pelatihan Penyusunan APBS Partisipatif Responsif Gender di Kota Raha Kab. Muna Sulawesi Tenggara

Komentar Dimatikan

Pelatihan Penyusunan APBS Partisipatif Responsif Gender di Kota Raha Kab. Muna Sulawesi Tenggara

KABUPATEN TASIKMALAYA HARUS MEMPUNYAI PERDA SISTEM PENDIDIKAN DAERAH

Tinggalkan komentar

Kabupeten Tasikmalaya harus punya Perda Sistem Pendidikan Daerah yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan pendidikan. Selama ini pendidikan Kabupaten Tasikmalaya hanya berdasarkan kepada kebijakan dan aturan Pusat dan provinsi, padahal  banyak kebijakan darah seperti anggaran, peraturan Bupati, Peraturan Kepala Dinas, dan lainnya yang membutuhkan keberadaan Perda tersebut.

Demikian kesimpulan yang diperoleh ICW-KMRT setelah menjalankan program APBS-Partisipatif dan responsif gender di tiga sekolah di Kabupaten Tasikmalaya yaitu SDN Cikunir 2, MI Nagrog Sukarame, SDN 1 Sodong Hilir, Program ini dimulai sejak Agustus 2011 dan didukung oleh MSI-USAID dan ICW, beberapa masalah yang muncul adalah perencanaan sekolah selama ini dilakukan secara TOP-DOWN, dimana kebutuhan sekolah ditentukan dari kebijakan Pemerintah yang lebih tinggi, seperti Juknis BOS, mendikte sekolah seakan-akan pemerintah Pusat mengetahui kebutuhan sekolah dengan tepat, padahal masih banyak kebutuhan sekolah lagi yang lain, yang justru dilarang oleh juknis tersebut, selain itu tidak ada dasar hukum yang mewajibkan pemerintah Kabupaten memenuhi anggaran kebutuhan sekolah.
Masalah lain yang ditemukan adalah tidak ada jaminan anggaran pendidikan dasar yang harus disediakan oleh pemerintah Kabupaten bagi siswa yang bersekolah di jenjang pendidikan Dasar SD/SMP yang diselenggarakan oleh swasta. Begitu juga dengan kesejahteraan guru, tidak ada kebijakan pemerintah daerah yang menjamin adanya anggaran untuk lesejahteraan guru di sekolah swasta dan sekolah pemerintah. Masalah lain juga ditemukan adalah kebutuhan terhadap perlindungan profesi guru dan jabatan kepala Sekolah terkait dengan mutasi dan promosi.
ICW dan KMRT menemukan adanya kesenjangan distribusi guru di daerah-daerah terpencil Kabupaten Tasikmalaya. Tidak adanya insentif dan sanksi yang tegas terkait dengan distribusi guru di daerah terpencil tersebut. Begitu juga dengan rekrutment dan mutasi Kepala Sekolah yang rawan di politisir pada saat PILKADA, juga harus mendapat perlindungan hukum. Selain itu juga banyak ditemukan sekolah-sekolah yang membutuhkan dana untuk operasional dan investasi, namun tidak kunjung mendapatkan bantuan dari anggaran daerah. Sekolah tersebut belum pernah mendapatkan bantuan dana untuk membangun atau merahabilitasi atau meningkatkan kesejahteraan guru mereka selama bertahun-tahun.
Terkait masalah ini ICW-KMRT mendampingi sekolah-sekolah yang  terdiri dari guru, orang tua murid, untuk melakukan Hearing dengan DPRD Kab. Tasikmalaya. Melalui public hearing, DPRD didesak untuk menyediakan anggaran untuk sekolah-sekolah yang tidak mendapatkan anggaran selama bertahun-tahun, untuk merehabilitasi, memberli sarana-sarana belajar dan tunjangan guru. ICW-KMRT, guru, orang tua murid, komite Sekolah memberikan RANPERDA (Rancangan Paeraturan Daerah) SISDIKDA (Sistem Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya). Kami juga mendesak DPRD untuk membahas dan mengesahkan ranperda tersebut , menjadi PERDA, demi pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya menjadi lebih adil dan berkualitas.
Tasikmalaya, 31 Januari 2012
KMRT-ICW
CP
FEBRI HENDRI (ICW) 087877681261
AZAM (FASILITATOR ) 085 221 065 717
OPAY HAMBALI  (KMRT) 085 294 248 350

Logo baru KMRT

Komentar Dimatikan

dalam rangka pembenahan Manjemen KMRT, pengurus harian telah memperkenalkan logo baru KMRT sebagaimana terlihat pada gambar di bawah ini.

demikian pemberitahuan ini untuk menjadi pengetahuan semua.

terimakasih.

salam,

presiden KMRT

 

Opan Hambaly

APBS/RKAS Partisipatif

6 Komentar

Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) merupakan rumusan panduan bagi pelaksanaan kegiatan di sekolah dalam satu tahun yang mengambarkan distribusi hak dan kewajiban antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, sekaligus menjadi perwujudan amanah orang tua siswa pada penyelenggara sekolah untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Pada saat ini, APBS sekolah juga dikenal dengan nama Rancangan Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS).

APBS/RKAS merupakan patokan bagi sekolah untuk melaksanakan program-program yang telah dirumuskan. Keberadaannya menjadi sangat penting terutama dalam pencarian dan penyaluran dana yang akan mempengaruhi seluruh kebijakan dalam sekolah. Jika APBS/RKAS disusun dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan maka diharapkan kualitas pelayanan pendidikan juga meningkat. Oleh karena itu, menjadi penting ketika penyusunan maupun pelaksanaan APBS/RKAS melibatkan berbagai pihak dalam sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, komite sekolah, maupun masyarakat.

 

APBS/RKAS adalah alat untuk mencapai tujuan sekolah. Di dalamnya tercermin amanah dan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan sekolah. Selain itu, APBS/RKAS dapat menjadi pedoman bagi penyelenggara sekolah dalam menjalankan kegiatan dan alat kontrol bagi orang tua dan masyarakat. Aspirasi dari seluruh pihak yang terlibat dalam sekolah perlu terakomodir sehingga isi APBS/RKAS tidak mencerminkan kebutuhan dan kepentingan kelompok tertentu saja seperti selama ini.

Secara formal, pemerintah memang mendorong keikutsertaan masyarakat dalam penyusunan RAPBS menjadi APBS/RKAS dan memantau pelaksanaannya. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Kepmendiknas) nomor 044/U/2002 dengan jelas menyatakan salah satu fungsi komite sekolah yang mewadahi aspirasi masyarakat memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi dalam penentuan RAPBS, termasuk melakukan evaluasi dan pelaksanaannya.

Penyusunan yang partisipatif dapat mencegah terjadi penyimpangan yang sampai sekarang masih sering terjadi dan dapat mendorong semua pihak untuk ikut mengawasi implementasi APBS/RKAS. Diharapkan, pengelolaan sekolah, baik akademis maupun finansial senantiasa terus terkontrol. Selain itu, masyarakatpun ikut terdorong dalam pengelolaan sekolah seperti yang diinginkan pemerintah dengan konsep manajemen berbasis sekolah-nya (MBS).

Sehubungan dengan peran serta yang dapat dilaksanakan oleh kalangan masyarakat, KMRT Pada hari Selasa 23 Agustus 2011  telah melaksanakan kegiatan Network Meeting kerjasama dengan ICW (Indonesia Corruption Watch) dan MSI (USAID) dengan menghadirkan berbagai kalangan dari stake holder dan share holder dunia pendidikan di Tasikmalaya diantara dari kalangan praktisi pendidikan, birokrasi, anggota legislatif serta para orang tua murid dari berbagai sekolah dasar di Tasikmalaya.

PEMIMPIN BARU HARAPAN BARU

2 Komentar

Koalisi Mahasiswa & Rakyat Tasikmalaya pada hari Jumat sampai dengan Minggu, 20-22 Mei 2011 Menggelar hajatan Akbar dengan tajuk Musyawarah Besar III KMRT. Mubes III KMRT dilaksanakan di Sekretariat KMRT berlangsung dengan agenda pembahasan AD/ART dan penetapan arah kebijakan KMRT selama dua tahun kedepan. dalam kesempatan kali ini juga dilaksanakan pemilihan Presiden baru KMRT.

Opan Sopyan Hambali,S.PdI terpilih dengan suara mayoritas, setelah bersaing dengan Beben Maulana dan Acep Ilyas. berbeda dengan periode sebelumnya, berdasarkan hasilmusyawarah Besar III masa kepengurusan KMRT kedepan selama dua tahun dengan tahun periode 2011-2013.

Opan Sopyan adalah salah satu penggagas dan turut serta dalam membidani lahirnya KMRT. Beliau sempat menjadi Sekjend KMRT di tahun 2005. Dalam perjalanan KMRT sudah banyak prestasi yan dimunculkan pemimpin baru ini. dengan segala pengalaman dan pengabdianya, memunculkan semangat baru dikalangan anggota KMRT untuk terus bergerak dan berjalan dalam rel kebenaran.

Dalam sambutan perdananya, Opan Sopyan mengharapkan dukungan dari seluruh elemen anggota KMRT dan tentunya seluruh masyarakat TAsikmalaya, untuk turut serta bersatu padu meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan di Tasikmalaya. Pembangunan Tasikmalaya tidak akan berjalan dengan baik tanpa ada pengawasan yang ketat dari seluruh lapisan masyarakat.

cita-cita mewujudkan Tasikmalaya yang bebas dari korupsi masih menjadi harapan besar, KMRT sebagai salah satu lembaga yang fokus dalam gerakan anti korupsi, dibawah kepemimpinan baru berharap mampu berperan lebih aktif sebagai social control bagi pelaksanaan pembangunan di Tasikmalaya.

Pemimpin, Keberanian, dan Perubahan

Komentar Dimatikan

Sebuah catatan kritis di rubrik opini KOMPAS 6 September 2010 dari seorang kolonel TNI AU yang mengkritisi gaya kepemimpinan presiden SBY dalam memimpin negeri ini, ramai menjadi pembicaraan di beberapa media termasuk di twitter. tulisan ini juga langsung mendapat tanggapan dari TNI AU, yang menyatakan bahwa tulisan tersebut bukan representatif dari AU, penulis dikatakan sudah melanggar kode etik TNI AU. Berikut tulisan lengkap yang diambil dari kompas:

Pemimpin, Keberanian, dan Perubahan
Oleh: Adjie Suradji

Terdapat dua jenis pemimpin cerdas, yaitu pemimpin cerdas saja dan pemimpin cerdas yang bisa membawa perubahan.

Untuk menciptakan perubahan (dalam arti positif), tidak diperlukan pemimpin sangat cerdas sebab kadang kala kecerdasan justru dapat menghambat keberanian. Keberanian jadi satu faktor penting dalam kepemimpinan berkarakter, termasuk keberanian mengambil keputusan dan menghadapi risiko. Kepemimpinan berkarakter risk taker bertentangan dengan ciri-ciri kepemimpinan populis. Pemimpin populis tidak berani mengambil risiko, bekerja menggunakan uang, kekuasaan, dan politik populis atau pencitraan lain. More

Korupsi Sekolah Dilaporkan ICW

Tinggalkan komentar

TEMPO Interaktif, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Koalisi AntiKorupsi Pendidikan (KAKP) pada Senin (1/3) siang mendatangi Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi di SMPN 28 Jakarta Pusat dan SDN Percontohan Kompleks UNJ

Potensi kerugian uang negara akibat praktek korupsi di kedua sekolah itu mencapai ratusan juta rupiah. Di SDN Percontohan Kompleks UNJ, menurut Febri Hendri dari ICW, korupsi ditengarai ada dalam aliran dana block grant Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), yang diberikan negara dalam rangka perubahan status sekolah itu, dari taraf nasional ke internasional. “Kerugian negara sekitar Rp 150 juta dari dana block grant RSBI itu,” kata Febri.

Sedangkan di SMPN 28 Jakarta Pusat, indikasi korupsinya sekitar Rp 390 juta. Nilai itu diperoleh dari selisih dana yang diberikan SMPN 28 kepada Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) Johar Baru, dengan dana yang diterima SMPN 28 dari Dinas Pendidikan.

Baik ICW maupun KAKP, menuntut inspektorat mengawasi dan memeriksa laporan keuangan sekolah, karena pihaknya menduga ada sekolah lain yang juga melakukan korupsi. “Indikasinya, mereka (kepala sekolah) menghindari pemeriksaan karena mereka memanipulasi laporan keuangan,” ujar Febri.

Kepala Inspektorat Sukesti Martono tak datang ke kantornya untuk menerima ICW dan KAKP. Saat dihubungi, ia mengatakan belum tahu kapan pihaknya akan memulai pemeriksaan ke sekolah yang dilaporkan. “Kami pelajari dulu laporan ICW,” kata Sukesti.

ISMA SAVITRI
sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/kriminal/2010/03/01/brk,20100301-228961,id.html

Aksi Bantuan Gempa Tasikmalaya

Komentar Dimatikan

September 2009 menjadi bulan kelabu bagi sebagian besar warga Tasikmalaya, dimana saat itu telah terjadi gempa dengan kekuatan yang besar sehingga merusak dan menghancurkan rumah warga.
kejadian tersebut tentu saja mengundang perhatian publik, bahkan bantuan pun mengalir dari berbagai penjuru Indonesia. More

AJENGAN DUDUNG HADAPI SIDANG BANSOS

5 Komentar

Jum’at, 12 Februari 2010 , 00:18:00

TASIKMALAYA, (PRLM).- Sidang kasus dugaan penggelapan dana bantuan sosial (Bansos) yang mengundang kontroversi baru pertama kali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya, dengan terdakwa Ajengan Dudung Abdul Rohman (46). More

Entri Lama