I.    PENDAHULUAN
ICW – KMRT telah menyelenggarakan program APBS Partisipatif dan Responsif Gender di tiga sekolah yakni, SDN Cikunir 2, SDN Nagarasasi 8 dan MI Nagrog Sukarame. Program ini dimulai pada awal bulan Agustus 2011 yang didukung oleh MSI-USAID. Program ini bertujuan untuk membantu pihak sekolah dalam perencanaan dan penganggaran sekolah sehingga dapat meningkatkan kualitas tatakelola (governance) sekolah menjadi lebih baik.
Selama pelaksanaan dan penyusunan APBS ditemukan beberapa hal menarik. Pertama, perencanaan sekolah selama ini didominasi oleh kepala sekolah dan kurang melibatkan warga sekolah lain seperti guru, orang tua murid dan komite sekolah. Kedua, perencanaan sekolah sangat dibatasi oleh keterbatasan pendapatan sekolah yang sebagian besar bersumber dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari pemerintah pusat. Selain itu, petunjuk teknis BOS yang diterima sekolah terlalu mendikte sekolah sehingga belanja sekolah sering kali tidak mencerminkan kebutuhan sekolah. Sebagai contoh, sekolah yang memiliki guru honorer cukup banyak kesulitan untuk membayar honor memadai karena dibatasi oleh Juknis BOS dimana belanja pegawai tidak lebih dari 20 persen dari total dana BOS yang diterima sekolah. Atau pengadaan buku pelajaran dari dana BOS yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Ketiga, keterbatasan sumber dana sekolah dan fleksibilitas dalam perencanaan dan penganggaran telah mengakibatkan sekolah kesulitan untuk meningkatkan mutu pelayanan sekolah. Sementara itu, sekolah juga kesulitan mencari sumber pendanaan lainnya seperti dari APBD Kabupate/Kota, APBD Provinsi, APBN, sumbangan pihak ketiga dan dari orang tua murid.
Keempat, sekolah sering kali menghadapi pemerasan dari pihak-pihak tertentu terutama sesaa tsetelah sekolah mencairkan dana BOS dari bank. Pemerasan ini telah mengakibatkan kesulitan tersendiri bagi kepala sekolah karena sumber dana satu-satunya berasal dari dana BOS. Lagi