Mengurus sebuah surat sertifikat tanah, akta atau dokumen lainnya, pada kenyataannya sangat sulit dan memakan waktu lama. Masyarakat kerap kali mengeluhkan buruknya pelayanan publik seperti ini. Jalur untuk menyalurkan keluhan terkait pelayanan publik sebenarnya tersedia melalui Komisi Ombudsman Nasional yang kemudian diubah namanya menjadi Ombudsman Republik Indonesia berdasarkan UU No 37 Tahun 2008.
Arsip Harian: 9 Agu 2012
Pemkot Tasikmalaya Ukur Ulang Kantor Wali Kota
TASIKMALAYA, (PRLM).- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akhirnya memenuhi permintaan masyarakat dari Koalisi Mahasiswa Dan Rakyat Tasikmalaya yang menginginkan pengukuran ulang terhadap tanah Kantor Wali Kota Tasikmalaya di Jalan Letnan Harun, no. 1, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Kamis (26/7). Pengukuran dilakukan oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya dengan pengawasan KMRT dan beberapa aparat pemerintahan.
Duh! Tanah Bale Kota Tasik Tak Bersertifikat
TASIKMALAYA (bisnis-jabar.com) – Sejumlah Mahasiswa tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Rakyat Tasikmalaya (KMRT) menggelar aksi damai di Halaman Bale Kota Tasikmalaya, Rabu (18/7). Mereka meminta pertanggungjawaban pemerintah Kota Tasikmalaya terkait tanah Bale Kota Tasikmalaya yang sudah dibangun selama 8 tahun, namun belum memiliki sertifikat tanah.
Bale Kota Tasikmalaya tak Bersertifikat
TASIKMALAYA, (PRLM).- Kantor Wali Kota atau Bale Kota Tasikmalaya rawan pengklaiman tanah. Hingga delapan tahun pasca pembangunan pada 2004 lalu ternyata pemerintah kota belum mengantongi sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat. Padahal untuk memperoleh sertifikat tanah biasanya dapat rampung dalam waktu tiga bulan.